<mods:mods version="3.3" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd" xmlns:mods="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance"><mods:titleInfo><mods:title>INSTAGRAM SEBAGAI MEDIA INFORMASI PEMERINTAH&#13;
DALAM MEMBANGUN PELAYANAN PUBLIK DIGITAL :&#13;
STUDI PADA KANWIL KEMENTERIAN HUKUM DIY</mods:title></mods:titleInfo><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">Olga</mods:namePart><mods:namePart type="family">Naradinda</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:abstract>Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemanfaatan Instagram sebagai media&#13;
informasi pemerintah dalam mendukung pelayanan publik digital pada Kantor&#13;
Wilayah Kementerian Hukum Daerah Istimewa Yogyakarta. Penelitian&#13;
menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif untuk memahami&#13;
praktik pengelolaan Instagram sebagai sarana penyampaian informasi layanan&#13;
hukum. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara, dan&#13;
dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Instagram dimanfaatkan&#13;
sebagai media utama dalam menyampaikan informasi terkait jenis layanan,&#13;
prosedur dan persyaratan administrasi, jadwal pelayanan, inovasi layanan digital,&#13;
serta sosialisasi kebijakan. Penyajian konten dalam bentuk infografis,&#13;
dokumentasi kegiatan, dan video singkat memperkuat daya tarik serta&#13;
memudahkan masyarakat dalam memahami substansi layanan. Dalam perspektif&#13;
teori Uses and Gratifications, pemanfaatan Instagram menunjukkan pemenuhan&#13;
kebutuhan kognitif (cognitive needs) masyarakat, di mana audiens secara aktif&#13;
menggunakan media sosial untuk memperoleh informasi dan mengurangi&#13;
ketidakpastian sebelum mengakses layanan. Namun demikian, penelitian ini juga&#13;
menemukan tantangan dalam pengelolaan akun, khususnya keterbatasan sumber&#13;
daya manusia (SDM) serta adanya target produksi hingga 50 unggahan per&#13;
minggu yang berpotensi memengaruhi kualitas substansi informasi. Secara&#13;
keseluruhan, Instagram memiliki peran strategis dalam mendukung pelayanan&#13;
publik digital yang lebih terbuka, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan&#13;
masyarakat, meskipun masih memerlukan optimalisasi pada aspek manajemen&#13;
konten dan penguatan SDM.</mods:abstract><mods:classification authority="lcc">302.2 Ilmu Komunikasi</mods:classification><mods:originInfo><mods:dateIssued encoding="iso8061">2026-02-05</mods:dateIssued></mods:originInfo><mods:originInfo><mods:publisher>Universitas AMIKOM Yogyakarta;Fakultas Ekonomi &amp; Sosial</mods:publisher></mods:originInfo><mods:genre>Thesis</mods:genre></mods:mods>