<mods:mods version="3.3" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd" xmlns:mods="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance"><mods:titleInfo><mods:title>MENEROPONG FENOMENA KRIMINALISASI GURU MELALUI &#13;
ANALISIS NARATIF FILM THE HUNT 2012</mods:title></mods:titleInfo><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">Muhammad Ibra</mods:namePart><mods:namePart type="family">Fahrezi</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:abstract>Penelitian ini berfokus pada analisis fenomena kriminalisasi terhadap &#13;
profesi guru yang direpresentasikan dalam film The Hunt (2012). Film tersebut&#13;
mengisahkan Lucas, seorang guru taman kanak-kanak, yang dituduh melakukan&#13;
pelecehan seksual terhadap muridnya dan kemudian menghadapi reaksi sosial yang&#13;
intens dari lingkungan sekitarnya. Penelitian ini menggunakan metode analisis&#13;
naratif dengan model struktur cerita Nick Lacey dan Gillespie untuk menelaah&#13;
bagaimana alur dan tahapan cerita membangun gambaran proses kriminalisasi&#13;
terhadap tokoh utama.Dalam perspektif kriminologi, kriminalisasi tidak hanya&#13;
dipahami sebagai penetapan hukum atas suatu perbuatan, tetapi juga sebagai hasil&#13;
konstruksi nilai dan relasi kekuasaan dalam masyarakat yang menentukan suatu&#13;
tindakan sebagai perbuatan pidana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tuduhan&#13;
terhadap Lucas berkembang melalui dinamika kepanikan moral yang memicu&#13;
peningkatan sensitivitas masyarakat terhadap isu pelecehan anak. Interaksi&#13;
profesional antara guru dan murid yang sebelumnya dianggap normal kemudian&#13;
dimaknai sebagai ancaman. Reaksi tersebut diperkuat oleh mekanisme kontrol&#13;
sosial yang melibatkan institusi sekolah, orang tua, dan aparat hukum.Penelitian ini&#13;
menyimpulkan bahwa film The Hunt merepresentasikan kriminalisasi terhadap&#13;
profesi guru sebagai proses sosial yang terbentuk melalui konstruksi kolektif,&#13;
kepanikan moral, dan tindakan kontrol sosial yang terorganisasi, meskipun tidak&#13;
didasarkan pada pembuktian hukum yang kuat.</mods:abstract><mods:classification authority="lcc">302.2 Ilmu Komunikasi</mods:classification><mods:originInfo><mods:dateIssued encoding="iso8061">2026-02-06</mods:dateIssued></mods:originInfo><mods:originInfo><mods:publisher>Universitas AMIKOM Yogyakarta;Fakultas Ekonomi &amp; Sosial</mods:publisher></mods:originInfo><mods:genre>Thesis</mods:genre></mods:mods>