<mods:mods version="3.3" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd" xmlns:mods="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance"><mods:titleInfo><mods:title>{JALUR NON REGULER - SKEMA ARTIST} PENYUSUNAN NARASI FILM DOKUMENTER “MORAL DIBALIK&#13;
MURAL” UNTUK MEMBANGUN PEMAHAMAN AUDIENS TENTANG&#13;
ISU MURAL</mods:title></mods:titleInfo><mods:name type="personal"><mods:namePart type="given">Chevinta Otis</mods:namePart><mods:namePart type="family">Paramytha</mods:namePart><mods:role><mods:roleTerm type="text">author</mods:roleTerm></mods:role></mods:name><mods:abstract>Film dokumenter berjudul “Moral Dibalik Mural” bertujuan mengangkat&#13;
fenomena seni mural yang tersebar di berbagai sudut Kota Yogyakarta. Karya ini&#13;
tidak hanya menyoroti aspek estetika dari seni mural, tetapi juga menggali nilai&#13;
moral dan sosial yang terkandung di dalamnya. Dokumenter ini berupaya&#13;
menunjukkan bagaimana seni mural berperan sebagai media komunikasi publik&#13;
dalam menyuarakan kritik sosial, sekaligus menjadi sarana aktualisasi diri bagi para&#13;
seniman dalam mengekspresikan pandangan dan identitas mereka. Pembuatan film&#13;
ini berawal dari fenomena vandalisme dengan muatan isu sosial yang mendorong&#13;
penulis untuk menelusuri lebih jauh makna seni mural di ruang publik. Film&#13;
dokumenter “Moral Dibalik Mural” disusun sebagai bentuk representasi realitas&#13;
dinamika mural di Indonesia yang berlokasi di Yogyakarta, dengan menyoroti&#13;
aspek moralitas, etika dan eksistensi keberadaan seni mural di ruang publik. Film&#13;
ini bertujuan untuk memberikan informasi dan edukasi mengenai perkembangan&#13;
mural saat ini. Dalam penyusunan naskah film dokumenter ini menggunakan teori&#13;
struktur tiga babak, sebagai dasar penyusunan alur cerita. Babak 1 (Set Up)&#13;
mengkaji definisi mural yang dijelaskan melalui sudut pandang masyarakat dan&#13;
seniman. Babak 2 (Confrontation) film ini mengulas fenomena penghapusan karya&#13;
seni mural di ruang publik. Selanjutnya, Babak 3 (Resolution) menyoroti aspek&#13;
etika dalam menjadikan mural sebagai media ekspresi di ruang publik, menegaskan&#13;
eksistensi mural, serta memaparkan harapan terhadap keberlanjutan praktik seni&#13;
mural.</mods:abstract><mods:classification authority="lcc">302.2 Ilmu Komunikasi</mods:classification><mods:originInfo><mods:dateIssued encoding="iso8061">2026-02-07</mods:dateIssued></mods:originInfo><mods:originInfo><mods:publisher>Universitas AMIKOM Yogyakarta;Fakultas Ekonomi &amp; Sosial</mods:publisher></mods:originInfo><mods:genre>Thesis</mods:genre></mods:mods>