PERBANDINGAN KEPATUHAN INDONESIA DAN MYANMAR TERHADAP ASEAN CONVENTION AGAINST TRAFFICKING IN PERSONS 2015-2020

Aziz, Indra Maulana (2023) PERBANDINGAN KEPATUHAN INDONESIA DAN MYANMAR TERHADAP ASEAN CONVENTION AGAINST TRAFFICKING IN PERSONS 2015-2020. S1 - Sarjana thesis, Universitas AMIKOM Yogyakarta.

[img] Text (COVER-ABSTRAK)
COVER.pdf

Download (921kB)
[img] Text (BAB I)
BAB I.pdf

Download (361kB)
[img] Text (BAB II)
BAB II.pdf
Restricted to Registered users only

Download (376kB)
[img] Text (BAB III)
BAB III.pdf
Restricted to Registered users only

Download (126kB)
[img] Text (BAB IV)
BAB IV.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text (BAB V)
BAB V.pdf

Download (103kB)
[img] Text (DAFTAR PUSTAKA-LAMPIRAN)
Daftar Pustaka dan Lampiran.pdf
Restricted to Registered users only

Download (1MB)
[img] Text (PUBLIKASI)
Publikasi.pdf
Restricted to Repository staff only

Download (463kB)

Abstract

Perdagangan manusia masih menjadi isu berkepanjangan yang difokuskan oleh negaranegara di dunia khususnya di Asia Tenggara, dikarenakan Asia Tenggara merupakan wilayah penyumbang korban perdagangan manusia yang cukup besar ditingkat internasional. Perdagangan manusia hingga saat ini belum menemukan titik terang dalam penyelesaiannya, menurut IOM setiap tahun terdapat sekitar 200.000 orang teridentifikasi menjadi korban perdagangan manusia di Asia tenggara. ASEAN sebagai organisasi kawasan menetapkan perhatian khusus terhadap permasalahan perdagangan manusia dimana salah satu upaya diinisiasi yaitu diadakannya ASEAN Convention Against Trafficking in Person (ACTIP). ACTIP di produksi dengan tujuan menekan jumlah kasus perdagangan manusia secara efektif dan perpedoman pada tindakan 4P Prevention, Prosecution, Protection, dan Partnership. Indonesia dan Myanmar menjadi dua negara yang memberikan pengaruh yang signifikan dalam eskalasi isu perdagangan manusia di Asia Tenggara dan hal tersebut menjadi urgensi pentingnya menganalisis tingkat kepatuhan kedua negara terhadap ACTIP. Menurut Sarah McLaghin Mitcell dan Paul R. Hensel terdapat empat tingkat kepatuhan negara terhadap hukum internasional yaitu Active-compliance, Passive-compliance, Active non-compliance, dan Pasive non-compliance. Berdasarkan analisis yang dilakukan, Indonesia dan Myanmar beradapada tingkat kepatuhan yang sama yaitu Pasivecompliance, meski berada pada posisi kepatuhan yang sama Indonesia menjadi negara yang lebih banyak mengupayakan penyelesaian dalam permasalahan perdagangan manusia, berbeda dengan Myanmar yang terhalang kondisi kondisi keamanan internal negara yang terganggu akibat adanya konflik dan kudeta militer sehingga penanganan dalam permasalahan perdagangan manusia menjadi terabaikan.

Item Type: Thesis (S1 - Sarjana)
Contributor:
Pembimbing
Suharman, Yoga
Uncontrolled Keywords: Tingkat kepatuhan, ASEAN Convention Against Trafficking, Women and Children
Subjects: 300 – Ilmu Sosial > 320 Ilmu politik > 327 Hubungan internasional
Divisions: Fakultas Ekonomi & Sosial > Hubungan Internasional
Depositing User: RC Universitas AMIKOM Yogyakarta
Date Deposited: 08 Jan 2024 02:45
Last Modified: 08 Jan 2024 02:47
URI: http://eprints.amikom.ac.id/id/eprint/23349

Actions (login required)

View Item View Item