Priambodo, Mohammad Angga (2009) PERANCANGAN SISTEM PAKAR PEMBAGIAN HARTA WARIS MENURUT HUKUM ISLAM. S1 - Sarjana thesis, Universitas AMIKOM Yogyakarta.
Text (COVER-ABSTRAK)
COVER.pdf Download (527kB) |
|
Text (BAB I)
BAB I.pdf Download (291kB) |
|
Text (BAB II)
BAB II.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text (BAB III)
BAB III.pdf Restricted to Registered users only Download (1MB) |
|
Text (BAB IV)
BAB IV.pdf Restricted to Registered users only Download (803kB) |
|
Text (BAB V)
BAB V.pdf Download (73kB) |
|
Text (DAFTAR PUSTAKA)
Daftar Pustaka.pdf Restricted to Registered users only Download (30kB) |
|
Archive (SOURCE CODE)
Source Code 05.12.1128 Mohammad Angga Priambodo.zip Restricted to Repository staff only Download (41MB) |
Abstract
Skripsi ini bertujuan sebagai alat bantu dalam menjalankan syari’at agama dengan benar, yaitu digunakan untuk menentukan pembagian harta yang diterima oleh ahli waris bila ada kerabat yang meninggal berdasarkan hukum Islam. Hukum ini bersumber dari Al-Qur’an dan As-Sunnah. Ada beberapa ayat Al-Qur’an yang berhubungan dengan kewarisan seperti surat An-Nisa’ ayat 7,8,9,11,12,33 dan 176 dan surat Al-Baqarah ayat 180,233 dan 240. Dalam sistem pakar pembagian harta waris ini anggota yang terlibat adalah satu keluarga yang terdiri dari ayah, ibu, istri, suami, anak laki-laki, anak perempuan, saudara seibu, saudara laki-laki sekandung dan saudara perempuan sekandung. Dan berdasarkan aturan – aturan yang ada pada kondisi tertentu jika harta yang dibagi ternyata lebih besar dibandingkan dengan harta yang tersedia, maka penetapan bagian waris dilakukan dengan menggunakan perbandingan komposisi bagian yang harus diterima dengan jumlah harta sesungguhnya. Cara ini didalam hukum Islam disebut ‘Aul. Pada kondisi tertentu terjadi sebaliknya yaitu harta yang harus dibagi ternyata lebih kecil dibanding dengan harta yang tersedia, maka penetapan bagian waris dilakukan dengan memberi sisa pada ashabah (bapak, kakek, anak laki-laki, cuculaki-laki atau saudara laki-laki sekandung/ sebapak) jika memang ashabah itu ada. Namun jika ashabah tidak ada maka penetapan bagian waris dilakukan dengan menggunakan perbandingan komposisi bagian yang harus diterima dengan jumlah harta sesungguhnya. Cara pembagian harta ini didalam hukum Islam disebut dengan Raad. Dalam hal bapak dan ibu mewaris bersama dengan janda atau duda, perhitungan dilakukan dengan metode yang disebut garrawain. Berbagai literatur tentang aturan pembagian harta waris dalam agama Islam juga digunakan sebagai referensi dalam perancangan sistem pakar ini, agar nantinya dihasilkan output yang valid dan terjamin.
Item Type: | Thesis (S1 - Sarjana) | ||
---|---|---|---|
Contributor: |
|
||
Uncontrolled Keywords: | Sistem Pakar, Harta Waris | ||
Subjects: | 000 - Komputer, Informasi dan Referensi Umum > 000 Ilmu komputer, ilmu pengetahuan dan sistem-sistem > 003 Sistem-sistem 000 - Komputer, Informasi dan Referensi Umum > 000 Ilmu komputer, ilmu pengetahuan dan sistem-sistem > 005 Pemrograman komputer, program dan data |
||
Divisions: | Fakultas Ilmu Komputer > Sistem Informasi | ||
Depositing User: | RC Universitas AMIKOM Yogyakarta | ||
Date Deposited: | 11 Feb 2023 04:00 | ||
Last Modified: | 25 Sep 2023 01:30 | ||
URI: | http://eprints.amikom.ac.id/id/eprint/16130 |
Actions (login required)
View Item |